11 January 2010

Wajah Hukum Di Negeri Kita

Hari ini sarapanku terasa begitu hambar. Betapa tidak, saat makan aku ditemani berita yang sangat menyesakkan, sangat meyedihkan, dan sangat memalukan. “Orang kaya di penjara”, begitu headline yang diberikan. Berita itu mengupas tentang “kesengsaraan” kehidupan 2 terpidana “papan atas”, Artalyta Suryani dan A Ling. Seperti kita ketahui, Artalyta Suryani adalah terpidana kasus suap yang pada 24 Februari 2009 lalu divonis 5 tahun penjara plus denda 250 juta rupiah, sementara A Ling adalah terpidana kasus narkoba yang diganjar hukuman seumur hidup.

Hari ini Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang baru saja dibentuk oleh Presiden SBY membeberkan sebuah temuan yang sangat mengejutkan saat mereka “membesuk” Artalyta Suryani dan A Ling. Apa yang istimewa sehingga kunjungan tersebut begitu mengejutkan? Gimana mau tidak heran, penjara yang seharusnya memberikan efek jera malah lebih pantas disebut sebagai apartemen pribadi.
Bagaimana tidak, kamar tahanan mereka memiliki fasilitas maha mewah untuk ukuran seorang napi. Kamar mereka dilengkapi ruang tamu berkelas, pendingin ruangan, set komputer, plasma TV, kamar mandi pribadi, ranjang super nyaman, hingga ruang karaoke. Wow, inikah yang namanya penjara? Kamar tahanan mereka pun terbilang sangat luas, kamar Artalyta seluas 3,5 x 6 m, sementara kamar A Ling malah lebih luas lagi yaitu 8 x 8 m. Bandingkan dengan tahanan lain yang harus berjubel dalam satu kamar yang diisi hingga 17 napi!!!

Yang lebih menyedihkan lagi adalah penjelasan Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, Untung S, yang menyatakan wajar jika seorang napi mendapat fasilitas pribadi. Jika memang wajar dan hal itu dibenarkan adanya, lalu mengapa semua napi yang lain di rutan itu tidak tahu menahu? Kenapa tidak dibuka saja tawaran kepada semua napi fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh manajemen rutan? Kenapa tidak di-bisniskan saja secara terang-terangan agar rakyat dan para penjahat di negeri kita bisa tenang, karena penjara di Indonesia ternyata sangat nyaman (jika kita orang kaya). Lebih jauh lagi alibi yang dilontarkan adalah alasan keamanan, padahal pihak rutan sendiri mengakui tidak ada ancaman apapun. Jika memang alasan keamanan, kenapa yang disediakan oleh manajemen rutan bukan fasilitas keamanan melainkan fasilititas kenyamanan? Kalau benar karena faktor keamanan, mengapa tidak diisolasikan saja hingga kekawatiran tentang isu keamanan mereka mereda? Ah…mungkin memang benar, tidak ada ancaman keamanan sama sekali.

Ya...begitulah wajah hukum di negeriku tercinta. Sedih memang, tapi mau apa lagi. Bukan bagian saya untuk melakukan demonstrasi. Hanya mencoba menyebarkan informasi lewat tulisan ini, agar rakyat juga tahu bahwa jika kita seorang yang kaya raya, kita tidak perlu lagi takut melanggar hukum. Karena penjarapun bisa kita sulap menjadi rumah pribadi. Seperti yang telah dilakukan oleh Tommy Soeharto, Bob Hasan, dan kini Ayin(sapaan akrab untuk Artalyta Suryani) dan kawan-kawan. Dengan temuan tersebut semakin memantapkan pendapat beberapa orang bahwa uang adalah segala-galanya. Memang memalukan, tapi inilah realita yang kita saksikan selama ini. Uang telah mematikan perasaan sebagian besar saudara kita yang duduk di pemerintahan. Tapi saya yakin masih banyak putra-putri bangsa ini yang masih memiliki hati nurani. Terlebih lagi kita yang terlibat "perang" di medan Djarum Black Blog Competition ini, di medan Autoblackthrough ini, pasti jauh lebih terhormat daripada mereka, para koruptor, pengedar narkoba, dan mafia peradilan yang tidak pernah sadar akan perbuatannya yang begitu menjijikkan.

***
Sedih memang melihat bobroknya hukum di negeri ini, tapi inilah negeriku yang akan terus bangkit menuju perbaikan...

Komentar :

ada 26 komentar ke “Wajah Hukum Di Negeri Kita”
SeNjA said...
pada hari 

semoga negara kita bangkit ya,..menuju perbaikan dalam segala hal...terutama dalam segi hukum dan keadilan tentu saja.

SeNjA said...
pada hari 

pertamaxx ternyata....met siang sobat ^_^

Seti@wan Dirgant@Ra said...
pada hari 

Hukum tidak dapat dipisahkan dari aspek moral. bila hukum belum ada secara kongkrit yang mengatur, dan moralitas telah menuntut ditransformasikan, maka moralitas haruslah diutamakan. Kebebasan berekpresi tidak boleh bertentangan dengan moralitas, karena negara kita berfalsafahkan pancasila yang memuat nilai religious, yakni moralitas.

Seti@wan Dirgant@Ra said...
pada hari 

Hukum dibuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam suatu komunitas. Tetapi kecenderungan di negara kita tercinta ini, hukum
dibuat untuk dilanggar :) ditambah dengan penegakan hukum yang lemah

ryva said...
pada hari 

Sangat amat memalukan hukum di negara kita sekarang ini, semua dilihat dari uang. Yang kaya dilindungi dan yang miskin makin diinjak - injak. Semoga Tuhan membuka mata hati mereka....amin

dewi said...
pada hari 

begitulah wajah hukum kita... enak banget mereka yang katanya di penjara itu yang bisa tetep nayalon, nyanyi, karaokean, internetan ...yang lain nya sesak sesakan kayak gtu ... argghhhh rasanya gak terimaaaaaaaaaaaaa

Newsoul said...
pada hari 

Wajah hukum negeri kita sedang kusut ya sobat. Semoga wajahnya cerah kembali, tentu dengan kerja keras kita semua.

dian said...
pada hari 

Alasannya Artalita, lho... kalo saya nggak kerja di penjara, nanti ratusan pegawai saya bisa di-PHK semua dong.
Uwh...
mau dibawa kemana negara ini?

rony danuarta said...
pada hari 

met malam sobat..........

nice info....

semoga negara kita bangkit lagi...

rony danuarta said...
pada hari 

tukeran link sobat........

ichaelmago said...
pada hari 

ckckck. gak adil banget yah perlakuannya :(

Jimox said...
pada hari 

@ senja : yap bener mbak number one, hehe... amien
@ setiawan : iya e mas. lemah n terkesan tebang pilih
@ riva : yap, amien mbak :)
@ dewi : hehe... ngalah2in kita yang bebas ya.. :D
@ new soul : yap, harus semangat mbak
@ dian : hmmm... haruse artalyta tetep harus bertanggung jawab sama semua karyawannya, dengan statusnya yang masih tahanan, tanpa ada perkecualian apapun(ruang tahanan, fasilitas rapat, dll) hahaha...
@ zippy : loh iya ta bro? ya wis lah gpp. hehe..
@ rony : yap, dengan senang hati mas
@ ichael : iya non, tapi nggak pferlu ngangis gitu donk :p

@_T!ka said...
pada hari 

Iya, hukum kita makin lama makin amburadul. Moga2 aja masih ada orang2 yang punya tanggung jawab dan bisa dipercaya...

Oh ya, ada hadiah buat kang Jimox.. Hehe... Diambil ya.

narti said...
pada hari 

sedih bacanya, di dalam penjara saja masih bisa dibeli dengan uang.

sda said...
pada hari 

kapan ya hukum benar2 ditegakkan?

Rosi Atmaja said...
pada hari 

andai hukum benar2 punya wajah, aku ingin mengukirkan bedak tebal biar ngga keliatan jerawat2 dan bisul korupsi di baliknya hehe, apa kabar mox?

Itik Bali said...
pada hari 

Hukum kita seperti sebuah permainan
bisa dibantu bisa digoyang biasa diarahkan
bahkan dengan gerakan sejuta facebook

jimox said...
pada hari 

@ atika : iya tik, segera aku ambil. makasih ya :)
@ narti : iya nih mbah :(
@ sda : tunggu generasi saya mbak. hahaha....
@ rosi : waduh mending di amplas mbak(dihilangkan), kalau di kasih bedak, cuman nggak keliatan, tapi jerawat dan bisulnya masih ada. malah gawat mbak. hehehe...
@ itik bali : aku nggak ikut-ikut lo tik.. hehe..

!Rchymera! said...
pada hari 

Semoga hukum dinegara kita bs lbh baik,seneng dech bisa main kesini lg coz lama ditelan kesibukan...:D

♥ria♥ said...
pada hari 

Kalo lihat hukum di indonesia
aku tutup wajah aja deh malu *tutup muka*

dian said...
pada hari 

bukan cuma hukum, tapi juga pemerintahan kita, hiks... pedih, malu

narti said...
pada hari 

bingung kalau membaca berita tentang hukum di Indonesia. apakah hukum dibuat untuk dilanggar?

sda said...
pada hari 

kenyataan di negeri ini begitu ya? kapan berubah ke arah yang lebih baik?

catatan kecilku said...
pada hari 

Hukum di negara kita belum dapat berlaku adil pd seluruh lapisan masyarakat.
Nice posting..!

the others.... said...
pada hari 

Mafia hukum.., mafia peradilan... adalah 'nama' yang sangat menakutkan bagi rakyat kecil. Berhadapan dengan para mafia itu, rakyat kecil tak punya kuasa apapun juga.

Rizky2009 said...
pada hari 

dari dulu hukum indonesia kan mang gt g pernah jelas..... apa lagi kalau dah urusan uang hukumpun bisa dibeli

Post a Comment

 

© 2009 Jimox Blog. Powered by Blogger.

Fresh Template Edited By Jimox